Dosen Prodi PKP UPI Kampus Serang Gelar Pelatihan dan Sosialisasi Identifikasi Bahan Berbahaya pada Produk Perikanan di Desa Lontar Kabupaten Serang
Serang, UPI - Upaya meningkatkan literasi keamanan pangan di wilayah pesisir kembali diperkuat oleh Program Studi Pendidikan Kelautan dan Perikanan (PKP) UPI Kampus Serang. Tim dosen bersama Himpunan Mahasiswa Pendidikan Kelautan dan Perikanan (Himadikri) menyelenggarakan kegiatan “Pelatihan dan Sosialisasi Identifikasi Bahan Berbahaya pada Produk Perikanan” di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, pada Kamis (20/11/2025).
Kegiatan ini ditujukan bagi para nelayan dan ibu rumah tangga pengolah ikan asin yang memiliki peran penting dalam rantai produksi perikanan lokal. Namun, masih banyak di antara mereka yang belum memperoleh informasi memadai mengenai keamanan pangan dalam produk yang mereka hasilkan maupun konsumsi sehari-hari. Oleh karena itu, pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat pesisir mengenai cara mendeteksi bahan berbahaya pada produk perikanan, terutama formalin dan klorin yang masih ditemukan dalam praktik pengawetan ikan asin di beberapa daerah di Indonesia.
Materi pelatihan disampaikan oleh tiga dosen Prodi PKP, yaitu Himawan Prasetyo, S.Pi., M.Si., Agung Setyo Sasongko, M.Si., dan Yulda, S.Pd., M.Pd. Dalam pemaparannya, para dosen menjelaskan bahaya penggunaan formalin, boraks, dan klorin, serta menunjukkan sejumlah contoh kasus temuan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) pada produk pangan. Peserta juga memperoleh penjelasan mengenai regulasi BPOM tentang bahan tambahan pangan, standar keamanan pangan bagi UMKM perikanan, serta ciri fisik ikan asin yang terindikasi mengandung bahan kimia berbahaya.
Himawan Prasetyo, S.Pi., M.Si., selaku pemateri pertama, menegaskan pentingnya kemampuan masyarakat dalam menjaga keamanan pangan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap keluarga memiliki kemampuan mendasar untuk mendeteksi bahan kimia berbahaya dan menghindarinya. Keamanan pangan harus menjadi budaya, bukan sekadar pengetahuan singkat,” ujarnya.
Pemateri berikutnya, Agung Setyo Sasongko, M.Si., mengenalkan metode deteksi sederhana menggunakan bahan-bahan alami. “Kami membawa metode sederhana menggunakan kunyit dan kulit buah naga agar masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri. Metode ini murah, mudah, dan bisa dilakukan kapan saja tanpa alat laboratorium,” jelasnya.
Sementara itu, Yulda, S.Pd., M.Pd., menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada pengetahuan kesehatan, tetapi juga pada peningkatan keterampilan vokasional. “Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi konsumen yang sadar pangan sehat, tetapi juga produsen yang bertanggung jawab. Hal ini penting untuk keberlanjutan usaha ikan asin lokal serta meningkatkan kepercayaan pembeli,” ungkapnya.
Setelah pemaparan materi, para peserta mengikuti sesi praktik untuk mendeteksi formalin pada ikan asin menggunakan indikator alami, yaitu kulit buah naga dan kunyit. Peserta tampak antusias dan banyak yang merasa baru mengetahui bahwa bahan dapur sehari-hari dapat menjadi indikator alami yang efektif dalam mendeteksi zat berbahaya.
Tim dosen berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Lontar, antara lain:
1. Meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir terhadap bahaya bahan kimia berbahaya
2. Menguatkan kemampuan deteksi mandiri menggunakan bahan alami
3. Meningkatkan kualitas produk ikan asin lokal
4. Menumbuhkan semangat penerapan praktik pengolahan ikan yang aman dan higienis
5. Mendukung target SDGs 2.1 terkait akses terhadap pangan aman dan bergizi
Ke depan, Tim Dosen Prodi PKP UPI Kampus Serang berencana melanjutkan pendampingan melalui program lanjutan terkait teknologi pengolahan ikan asin, peningkatan higienitas, hingga teknik pengemasan dan pemasaran produk olahan perikanan secara lebih modern.
Kegiatan ini sekaligus menjadi kontribusi nyata UPI Kampus Serang dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin ke-2 mengenai Tanpa Kelaparan dan poin ke-3 mengenai Kesehatan dan Kesejahteraan yang Baik, dengan memastikan masyarakat pesisir memiliki akses terhadap pangan yang aman, sehat, dan berkualitas. (RK)



















