Audit Internal Dorong Peningkatan Mutu Prodi PGSD UPI Kampus Serang
Serang, UPI - Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Kampus Serang telah melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) tahun 2025 sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam peningkatan mutu pendidikan tinggi. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang mengedepankan prinsip evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Audit dilaksanakan secara tatap muka bertempat di Ruang Rapat Direktur pada Selasa (7/10/2025), dihadiri oleh Direktur UPI Kampus Serang, Ketua Prodi PGSD, tim pelaksana AMI, serta dua auditor dari Lembaga Penjaminan Mutu UPI, yaitu Prof. Dr. Prayoga Bestari, M.Si. dan Dr. Asep Sopian, S.Pd., M.Ag.
Dalam sambutannya, Prof. Prayoga menegaskan bahwa AMI merupakan proses penting dalam memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan di tingkat program studi telah selaras dengan standar SPMI yang telah ditetapkan.
“Melalui AMI ini kita mengkaji apakah kegiatan Tri Dharma yang dilaksanakan telah sesuai dengan standar mutu internal. Lebih dari sekadar pemeriksaan dokumen, audit ini juga menekankan pada substansi dan dampak kegiatan. Proses ini juga penting dalam membangun kesiapan menghadapi audit eksternal serta mendorong budaya mutu di tingkat kelembagaan,” jelasnya.
Sementara itu, Andika Arisetyawan, M.Si., selaku Ketua Program Studi PGSD, menyampaikan bahwa audit ini memberikan kesempatan besar bagi prodi untuk melakukan introspeksi serta menata langkah strategis ke depan.
“AMI memberikan gambaran utuh atas pelaksanaan kegiatan akademik dan non-akademik. Ini menjadi refleksi bersama agar prodi terus berkembang secara adaptif dan responsif terhadap dinamika pendidikan dasar saat ini. Kami berkomitmen menjaga kualitas melalui peningkatan berkelanjutan,” ungkapnya.
Ketua tim pelaksana AMI prodi, Farid Rizqi Maulana, M.Pd., juga menyampaikan bahwa audit berlangsung secara efektif dan produktif. Menurutnya, proses ini tidak hanya memberikan masukan administratif, tetapi juga strategi nyata dalam pemenuhan indikator mutu.
“Selama proses audit, kami mendapatkan banyak arahan konkret dari para auditor terkait penguatan implementasi standar. Ini menjadi ruang pembelajaran bersama untuk memastikan bahwa kualitas pelaksanaan Tri Dharma terus meningkat dan terukur,” terang Farid.
Audit Mutu Internal merupakan kegiatan audit akademik yang dilakukan secara sistematis dan objektif untuk menilai kesesuaian antara pelaksanaan program dengan standar mutu internal yang ditetapkan perguruan tinggi. AMI menjadi bagian dari siklus PPEPP dalam SPMI, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan. Audit ini menjadi dasar penting dalam proses pelaporan kinerja dan evaluasi diri prodi, serta membantu persiapan menghadapi akreditasi eksternal.
Dengan selesainya kegiatan AMI tahun ini, Prodi PGSD UPI Kampus Serang menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola yang akuntabel, peningkatan layanan pendidikan yang bermutu, dan kontribusi nyata dalam mencetak calon pendidik yang unggul dan berkarakter.
Kegiatan ini selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya Tujuan ke-4, yaitu Pendidikan Berkualitas (Quality Education), upaya peningkatan mutu melalui AMI mencerminkan kontribusi nyata dalam menyediakan pendidikan yang inklusif, adil, dan berkualitas bagi semua. Dengan demikian, pelaksanaan AMI bukan hanya menjadi kewajiban institusional, melainkan juga bagian dari tanggung jawab UPI Kampus Serang dalam mewujudkan generasi pendidik yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (Kontributor: OS , Editor: RK)



















