Kampus UPI di Serang Lakukan Penjajakan kembali Kerja Sama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Banten

Serang, UPI – Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Serang melakukan penjajakan kerja sama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Banten, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Pertemuan koordinasi dan pembahasan awal draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilaksanakan pada Senin, 15 Juni 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan Banten, Jalan Letnan Djidun, Kompleks Perkantoran Serang.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan penjajakan kerja sama yang sebelumnya telah dilayangkan oleh Kampus UPI Serang kepada pihak BPK Banten pada 3 Juni 2026. Atas inisiatif tersebut, BPK Banten yang dipimpin oleh Kepala Balai, Swedhi Hananta, S.S.M.A., menyambut baik usulan kerja sama dan mengundang perwakilan UPI Serang untuk hadir dalam pertemuan koordinasi guna membahas langkah-langkah konkret yang akan dituangkan dalam draft PKS.


Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai potensi kolaborasi yang dapat dijalin antara perguruan tinggi dan lembaga pelestarian kebudayaan, khususnya dalam bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan program yang berkaitan dengan pelestarian budaya dan tradisi di wilayah Banten. Pertemuan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam membangun sinergi yang solid antara dunia akademik dan lembaga pemerintah di bidang kebudayaan.

Kegiatan ini sejalan dengan komitmen perguruan tinggi dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Penjajakan kerja sama di bidang pelestarian kebudayaan ini merupakan wujud nyata dari SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui penguatan peran perguruan tinggi dalam mengintegrasikan nilai-nilai budaya lokal ke dalam pengembangan pendidikan dan penelitian. Upaya pelestarian warisan budaya dan tradisi Banten yang menjadi fokus kerja sama ini juga mencerminkan kontribusi terhadap SDG 11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan) melalui perlindungan dan promosi warisan budaya yang inklusif dan berkelanjutan. Selain itu, kolaborasi lintas institusi antara UPI Serang dan Balai Pelestarian Kebudayaan Banten ini merupakan cerminan nyata dari SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) dalam membangun sinergi strategis antara perguruan tinggi dan lembaga pemerintah demi kemajuan kebudayaan daerah.

Dengan terjalinnya penjajakan kerja sama ini, Kampus UPI Serang semakin mempertegas perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang aktif berkontribusi dalam upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan di wilayah Banten dan Indonesia pada umumnya.


Link Web Terkait