Kampus UPI di Serang Gelar Rapat Penyusunan RKAT Tahun 2026

Serang, UPI - Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Serang menggelar rapat penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun 2026 pada Kamis (2/10/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Direktur dan dipimpin langsung oleh Direktur Kampus UPI di Serang, Prof. Dr. Supriadi, M.Pd.

Dalam arahannya, Prof. Supriadi menyampaikan bahwa penyusunan RKAT merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran di lingkungan UPI. Melalui kegiatan ini, setiap unit diharapkan dapat merancang program kerja secara terukur, efisien, dan berorientasi pada pencapaian indikator kinerja utama (IKU) universitas.

“RKAT bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan panduan strategis untuk memastikan seluruh kegiatan kampus berjalan efektif, akuntabel, dan berkontribusi terhadap pencapaian target kinerja universitas. Karena itu, setiap rencana harus disusun berdasarkan data dan analisis kebutuhan yang realistis,” ujar Prof. Supriadi.

Rapat penyusunan RKAT 2026 ini dihadiri oleh Wakil Direktur Bidang Sumber Daya dan Kemitraan, Dr. Yulianti Fitriani, M.Sn., Kepala Seksi Pendidikan dan Kemahasiswaan, Kepala Seksi Administrasi Umum dan Sumber Daya, Bendahara Pembantu Pengeluaran, Pengelola Sarana dan Prasarana, Ketua Satuan Kendali Mutu (SKM), Ketua Gugus Kendali Mutu (GKM) dari masing-masing program studi, serta operator e-Planning, e-Reporting, dan SINTAG.

Dalam pembahasan rapat, beberapa hal menjadi fokus utama, di antaranya alokasi dana RKAT 2026 disesuaikan dengan proporsi penggunaan anggaran unit akademik, dengan target pencapaian IKU/IKK/IKT minimal 60%. Dari jumlah tersebut, porsi penelitian ditetapkan sebesar 12%, pengabdian masyarakat 13%, dan kegiatan operasional rutin maksimal 40% dengan pengadaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana minimal 5%.

Selain itu, penyusunan RKAT 2026 juga diarahkan untuk mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Renstra UPI 2026–2030, serta menekankan pada poin strategis seperti GreenMetric, World Class University (WCU), dan Sustainable Development Goals (SDGs). Program prioritas kampus meliputi peningkatan kompetensi mahasiswa, perluasan jejaring dengan dunia usaha, industri, dan alumni (DUDIKA), penguatan pembelajaran berbasis outcome-based education (OBE), peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan akreditasi nasional dan internasional.

Rancangan RKAT 2026 juga disusun sebagai kelanjutan dari program kerja tahun sebelumnya, dengan fokus pada evaluasi capaian dan optimalisasi pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan selama tahun 2025.


Wakil Direktur Bidang Sumber Daya dan Kemitraan, Dr. Yulianti Fitriani, M.Sn., menegaskan bahwa agenda rapat ini menjadi sangat penting mengingat tantangan baru yang dihadapi kampus pada tahun mendatang. Ia menyampaikan bahwa Kampus UPI di Serang akan mengalami penurunan anggaran yang cukup signifikan pada tahun 2026, sehingga diperlukan strategi pengelolaan dana yang efisien dan proporsional.

“Kondisi ini menjadi tantangan bagi seluruh unit untuk lebih cermat dalam merencanakan kebutuhan rumah tangga kampus. Kita harus mampu mengelola anggaran secara tepat sasaran agar kegiatan prioritas tetap berjalan tanpa mengurangi kualitas layanan akademik,” ujar Dr. Yulianti.

Rapat diakhiri dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk terus memperkuat sinergi antarunit dalam mewujudkan tata kelola keuangan dan perencanaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Penyusunan RKAT 2026 ini tidak hanya mencerminkan keseriusan Kampus UPI di Serang dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, tetapi juga mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) poin 4 dan 16, yakni “Pendidikan Berkualitas” serta “Kelembagaan yang Tangguh, Transparan, dan Akuntabel.” Melalui perencanaan yang matang, Kampus UPI di Serang berupaya menciptakan sistem pendidikan yang berdaya saing dan berkelanjutan. (RK)


Link Web Terkait