UPI Kampus Serang Lakukan Penjajagan Kerjasama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Serang

Serang (UPI). Pada hari Senin (22/4/2024)  Direktur UPI Kampus Serang, Dr. Supriadi, M.Pd., beserta Kaprodi Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Bapak Ferry Dwi Cahyadi, S.Pd., M.Sc, Kaprodi Sistem Informasi Kelautan, Bapak Willdan Aprizal Arifin, S.Pd., M.Kom., dan Kaprodi Logistik Kelautan, Kukuh Widiyanto, S.Pd., M.Sc., perwakilan dosen dan staf humas berkunjung ke kantor Dinas Perikanan, Kab. Serang yang berlokasi di Jl. Brigjen KH. Syam’un No.7 Serang. 


Diketahui bahwa UPI Kampus Serang telah melakukan kerjasama dengan Dinas Perikanan sejak tahun 2019 dibawah kepemimpinan Kepala Dinas, Bapak Zaldi Dhuhana, SP., MPP., M.T. Sejak saat itu, berbagai kegiatan kerjasama yang berkaitan dengan tridharma perguruan tinggi negeri telah dilakukan. Akan tetapi, saat ini Kepala Dinas Perikanan, Kab. Serang digantikan oleh Plt. Bapak Suhardjo, S.Pi., M.M. 


Oleh karena itu, salah satu tujuan kedatangan rombongan dari UPI Kampus Serang ialah memperpanjang silaturahim dengan Plt. Kepala Dinas Perikanan yang baru serta memperbaharui aspek kegiatan dalam surat perjanjian kerjasama. 


Direktur UPI Kampus Serang, Dr. Supriadi, M.Pd., menyampaikan laporan bahwa UPI Kampus Serang telah mencanangkan akan membangun laboratorium minifarm di Desa Lontar, Kab. Serang dan telah dilakukan pembangunan tahap 1 yaitu gedung kantor pengelola. 


Menanggapi laporan tersebut, Bapak Suhardjo menyampaikan dukungannya terhadap kerjasama yang dilakukan. 

“Semoga ke depan, komunikasinya menjadi perjanjian tertulis dimana poin-poin kerjasama sudah didiskusikan dengan para kepala bidang di Dinas Perikanan Kab. Serang,” ujarnya. 


Selain itu, Sekretaris Dinas, Bapak Rochyan Aglan, S.Pi., MM. juga menambah terkait hal-hal yang menjadi kewenangan dari dinas perikanan Kab. Serang. 

“Untuk pembinaan masyarakat dan pembinaan budidaya baik di perikanan darat, yaitu ikan air tawar maupun budidaya perikanan laut menjadi kewenangan Dinas Perikanan Kabupaten Serang, adapun kelautan itu menjadi kewenangan Provinsi Banten,” pungkasnya. [HN/TW]



Link Web Terkait