Direktur Kampus UPI di Serang Terima Kunjungan Tim Panitia Penjaringan Anggota Komite Audit Periode 2025-2030
Serang, UPI - Direktur Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Serang, Prof. Dr. Supriadi, M.Pd., menerima kunjungan Tim Panitia Penjaringan Anggota Komite Audit UPI Periode 2025-2030 pada Kamis (14/8/2025). Kunjungan yang dipimpin oleh Aji Ahmad Fauzi, S.T., M.Pd., ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi agenda Majelis Wali Amanat (MWA) UPI tahun ini, yakni proses penjaringan calon anggota Komite Audit untuk periode 2025-2030.
Tahapan Penjaringan
Proses penjaringan akan berlangsung mulai 8 September hingga 24 Oktober 2025, dengan tahapan sebagai berikut:
• Tahap Penjaringan: 8 September - 1 Oktober 2025
• Tahap Penyajian Kertas Kerja: 8 - 9 Oktober 2025
• Tahap Pelaporan: 10 - 24 Oktober 2025
• Pelantikan Calon Anggota Terpilih: 24 Oktober 2025
Selaku panitia penjaringan, Aji Ahmad Fauzi, menyampaikan bahwa seluruh tahapan akan dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami memastikan proses penjaringan ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Kami berharap banyak calon dari unsur dosen maupun tenaga kependidikan (tendik) yang ikut berpartisipasi, tentunya dengan memenuhi kriteria yang telah ditentukan dalam berkas persyaratan,” ujarnya.
Apresiasi Direktur Kampus UPI di Serang
Direktur Kampus UPI di Serang, Prof. Dr. Supriadi, M.Pd., mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan agenda ini.
“Kami menyambut baik inisiatif dari MWA dan tim panitia penjaringan ini. Semoga seluruh tahapan berjalan lancar dan menghasilkan anggota Komite Audit UPI yang profesional, berintegritas, dan berkualitas,” ungkapnya.
Prof. Supriadi juga mendorong agar supaya ada perwakilan sivitas akademika Kampus UPI di Serang yang ikut berpartisipasi dalam proses penjaringan ini.
“Saya berharap ada perwakilan dari unsur dosen maupun tendik Kampus UPI di Serang yang ikut berpartisipasi, sehingga aspirasi kita dapat terwakili di tingkat universitas,” tambahnya.
Dukungan terhadap SDGs
Kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari tata kelola internal UPI, tetapi juga selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Tujuan 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, yang menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi publik dalam membangun lembaga pendidikan yang kuat dan terpercaya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai “Penjaringan Anggota Komite Audit UPI Periode 2025-2030”, masyarakat dapat mengakses laman resmi MWA UPI di https://mwa.upi.edu/. (RK)



















