Rapat Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat dalam Membangun Zona Integritas Periode Januari - Maret 2024

Serang (UPI). Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Kampus Serang selenggarakan rapat tindak lanjut terhadap laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui kanal pengaduan masyarakat dalam membangan wilayah bebas dari korupsi pada [email protected], Senin (04/3/2024) secara luring  di Ruang rapat Direktur UPI Kampus Serang.

Rapat Tindak Lanjut (RTL) Pengaduan Masyarakat dipimpin oleh Direktur UPI Kampus Serang dan acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Direktur Bidang Keuangan Sumberdaya dan Umum, Ibu Dr. Yulianti Fitriani, S.Pd., M.Sn., Kepala Seksi Akademik dan Kemahasiswaan, Kepala Seksi Administrasi Umum dan Sumberdaya, Kaprodi Logistik Kelautan, perwakilan dosen dan tendik.

Dalam membangun zona integritas, salah satu keunggulan pada bidang area penguatan pengawasan UPI Kampus Serang, yakni telah membuka layanan publik Pengaduan Masyarakat. Pada kegiatan RTL Pengaduan Masyarakat ini disebutkan bahwa email pengaduan telah disosialisasikan secara luas baik kepada pihak eksternal maupun internal UPI Kampus Serang yang ingin melaporkan terkait dugaan pelanggaran tertentu yang telah terjadi atau berpotensi terjadi yang melibatkan pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa atau pihak lain yang dilakukan di dalam lingkungan UPI Kampus Serang. Layanan Pengaduan Masyarakat ini juga menjadi salah satu bentuk peran aktif masyarakat untuk memberantas dan mencegah berbagai bentuk kasus korupsi. 

Sosialisasi pelayanan publik Pengaduan Masyarakat tersebut berdampak pada diterimanya laporan sepanjang Oktober-Desember tahun 2023 tercatat diterima sebanyak 2 keluhan. Persentase pelapor terdiri dari 50% mahasiswa dan 50% dosen. Persentase status respon terhadap aduan yang masuk dan ditangani adalah 100%. Akan tetapi, proses penangannya langsung dilaksanakan oleh bagian terkait tanpa melalui mekanisme RTL Pengaduan Masyarakat. 

Menindaklanjuti hal itu, laporan sepanjang bulan Januari-Maret tahun 2024 ditinjau lebih cermat dalam mekanisme RTL Pengaduan Masyarakat yang dipimpin langsung oleh Direktur UPI Kampus Serang. Tercatat diterima sebanyak 1 laporan dari kalangan dosen untuk direspon dan ditangani. Hasil RTL Pengaduan Masyarakat ini akan menjadi acuan bidang terkait untuk menangani aduan tersebut. [HN/TW]



Link Web Terkait