Bersama BPN Kota Serang, UPI Kampus Serang Lakukan Silaturahmi ke SMK PGRI 3 Kota Serang
Serang, UPI - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Kampus Serang bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Serang melakukan kunjungan silaturahmi ke SMK PGRI 3 Kota Serang, sekolah yang secara geografis berada berdampingan dengan area UPI Kampus Serang. Kunjungan pada Selasa (06/01/2026) tersebut dilaksanakan dalam rangka klarifikasi dan penelusuran status kepemilikan lahan pada wilayah yang berbatasan langsung antara kedua institusi pendidikan.
UPI Kampus Serang dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Wakil Direktur Bidang Sumber Daya dan Kemitraan, Dr. Yulianti Fitriani, M.Sn., didampingi Kepala Seksi Administrasi Umum dan Sumber Daya, Ahmad Gozali,S.T., serta staf Administrasi Umum, Uci Sanusi,S.E. Turut hadir perwakilan dari BPN Kota Serang yang sebelumnya telah melakukan pengukuran lahan di area UPI Kampus Serang yang berbatasan langsung dengan bangunan SMK PGRI 3 Kota Serang.
Dr. Yulianti Fitriani menjelaskan bahwa agenda silaturahmi ini bertujuan untuk memastikan status kepemilikan tanah tempat berdirinya bangunan SMK PGRI 3 Kota Serang. Pihak UPI meyakini bahwa lahan tersebut berada di atas tanah hibah dari Pemerintah Pusat pada masa Sekolah Pendidikan Guru (SPG). Oleh karena itu, diperlukan klarifikasi bersama agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.
Sebelumnya, BPN Kota Serang telah melakukan pengukuran terhadap lahan UPI Kampus Serang untuk mencocokkan luas tanah aktual dengan data yang tercantum dalam dokumen kepemilikan tanah milik UPI. Hasil pengukuran tersebut menjadi dasar awal dalam proses klarifikasi yang sedang berlangsung.
Pertemuan ini berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh keterbukaan. Pihak SMK PGRI 3 Kota Serang menerima kunjungan tersebut dengan baik, dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan adanya indikasi tumpang tindih kepemilikan lahan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pertemuan ini, UPI Kampus Serang dan SMK PGRI 3 Kota Serang berharap dapat menemukan solusi terbaik yang mengedepankan prinsip legalitas, transparansi, dan musyawarah. Kedua institusi pendidikan tersebut juga berkomitmen untuk menjaga hubungan baik serta membuka peluang kolaborasi berkelanjutan di bidang pendidikan demi mendukung terciptanya iklim akademik yang harmonis dan saling menguatkan di Kota Serang. (RK)



















